BAB XI
GLOBALISASI
Globalisasi adalah sebuah
proses yang alamiah yang netral. Globalisasi ekonomi membawa dampak positif
maupun negatif.
Dampak positif globalisasi antara lain:
1. Semakin terbukanya pasar untuk
produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di
pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia
untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar
dunia.
2. Semakin mudah mengakses modal
investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya
dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini
bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
3. Semakin mudah memperoleh
barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di
Indonesia.
Kunjungan wisatawan mancanegara di Bali
akan membuka lapangan kerja dalam bidang pariwisata
4. Semakin meningkatnya kegiatan
pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus
menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas.
Dampak negatifnya sebagai berikut.
1. Kemungkinan hilangnya pasar produk
ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih
murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari
Thailand.Mainan cina menguasai pasar Indonesia
2. Membanjirnya produk impor di
pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya,
ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di tanah air.
3. Ancaman dari sektor keuangan dunia yang
semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di
Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi
menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
4. Ancaman masuknya tenaga kerja asing
(ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di
Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
Kesimpulannya, globalisasi bisa
berdampak positif atau negatif tergantung kesiapan kita mengadapinya.
1.Globalisasi bidang ekonomi sektor
perdagangan
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi
sektor perdagangan :
·
Liberalisasi perdagangan barang, jasa
layanan, dan komodit lain memberi peluang kepada Indonesia untuk ikut bersaing
mereput pasar perdagangan luar negeri, terutama hasil pertanian, hasil laut,
tekstil, dan bahan tambang.Keindahan alam Indonesia akan menarik wisatawan
mancanegara untuk datang ke Indonesia
·
Di bidang jasa kita mempunyai peluang
menarik wisatawan mancanegara untuk menikmati keindahan alam dan budaya
tradisional yang beraneka ragam.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi
sektor perdagangan :
·
Arus masuk perdagangan luar negeri
menyebakan defisit perdagangan nasional.
·
Maraknya penyelundupan barang ke Indonesia.
·
Masuknya wisatawan ke Indonesia melunturkan
nilai luhur bangsa.
2.Globalisasi bidang ekonomi sektor
produksi
Dampak positif globalisasi bidang ekonomi
sektor produksi :
·
Adanya kecenderungan perusahaan asing
memindahkan operasi produksi perusahaannya ke negara-negara berkembang dengan
pertimbangan keuntungan geografis (melimpahnya bahan baku, areal yang luas, dan
tenaga kerja yang masih murah) meskipun masih sangat terbatas dan rentan
terhadap perubahan-perubahan kondisi sosial-politik dalam negeri ataupun
perubahan-perubahan global, Indonesia memiliki peluang untuk dipilih menjadi
tempat baru bagi perusahaan tersebut.
Dampak negatif globalisasi bidang ekonomi
sektor produksi :
·
Perusahaan dalam negeri lebih tertarik
bermitra dengan perusahaan dari luar. Akibatnya kondisi industri dalam negeri
sulit berkembang.Pencemaran lingkungan
yang disebabkan oleh perindustrian
·
Terjadi kerusakan lingkungan dan polusi
limbah industri.
· Suatu
perusahaan asing memindahkan usahanya keluar negeri mengakibatkan PHK tenaga
kerja dalam neger
Modal Utama Koperasi dalam Menghadapi Era
Globalisasi
Pada
tahun 2015 nanti Indonesia akan menghadapi ACFTA, di mana 10 negara ASEAN akan
berintegrasi secara ekonomi. Semua aturan mengenai investasi berlaku sama bagi
10 negara ASEAN. Pada saat itu kita jangan terkejut jika tidak mempersiapkan
diri menjadi negara yang tangguh dan mampu berkompetisi. Oleh karena itu,
koperasi harus mempunyai strategi dalam menghadapi persaingan global.
Pertama strategi pertumbuhan
yang cepat. Penambahan jumlah karyawan maupun unit bisnis sambil mempertahankan
bauran produk dan jangkauan pasar. Tindakan yang demikian itu akan mengubah
ukuran koperasi daripada ruang lingkupnya
Strategi kedua, yaitu,
perubahan bauran produk. Bauran produk yang dirubah senantiasa berdampak pada
operasi koperasi di Indonesia juga strategi pemasaran dan strategi penjualan
dimana penambahan produk dapat di;akukan seperti dengan akuisisi.
Strategi ketiga, ialah perubahan
jangkauan pasar. Fokus pasar dirubah pada bauran produk yang sama sehingga
menjamah pasar internasional atau jangkauan geografis meluas dan menemukan
konsumen sasaran yang baru.
Strategi keempat tidak
lain repositioning. Repositioning bertujuan mengubah persepsi konsumen dan atau
calon konsumen akan koperasi.
Strategi yang kelima adalah
diversifikasi. Diversifikasi dalam kenyataannya mencakup juga penambahan produk
dan perluasan pasar yang berhubungan dengan bisnis inti maupun bukan bisnis
inti.
Dan yang terakhir tidak
lain strategi partnering. Kerjasama antara koperasi untuk menciptakan suatu
keunggulan bersaing.
Nilai-Nilai Dasar Dalam Koperasi
Perusahaan Koperasi
merupakan badan Hukum yang melakukan kegiatan usaha yang didirikan orang
perseorangan yang memiliki usaha sejenis, yang mempersatukan semua golongan
yang secara sukarela, dimiliki bersama, dan dikontrol secara demokrasi
untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi. Sebagai tempat
sekumpulan usaha sejenis yang memiliki kepentingan yang sama baik untuk
meningkatkan efesiensi, efektifitas dan produktivitas yang penuh dengan
nilai-nilai universal yang merupakan kekuatan dasar membangun ekonomi sosial
masyarakat.
Dalam Pernyataan Aliansi Koperasi Sedunia, tahun 1995, tentang Jatidiri Kopersi, Nilai-nilai Koperasi dirumuskan didalam dua bagian yaitu nilai-nilai organisasi dan nilai-nilai etis. :
· Nilai-nilia
organisasi:
· a. Keadilan
Kekeluargaan
· b. Menolong
diri sendiri
· c. Bertanggung
jawab atas nasib diri sendiri
· d. Demokratis
· e. Persamaan
· f. Kesetiakawanan
· Nilai-nilia
etis yang harus dijunjung oleh anggota koperasi ialah:
· a. Kejujuran
· b. Keterbukaan
· c. Tanggung
jawab sosial
· d. Kepeduliaan
terhadap orang lain
· e. Individualitas
·
Pencatatan Transaksi untuk keperluan
laporan keuangan koperasi
Mengingat
pemakai laporan keuangan koperasi adalah anggota koperasi, pengurus, pengawas
serta stakeholder lain (pemerintah, kreditur dan pihak lain yang
berkepentingan) maka laporan keuangan harus memenuhi ketentuan dalam penyajian
kualitatif laporan keuangan, antara lain:
· Karakteristik
yang bersifat spesifik dari laporan keuangan koperasi diantaranya adalah:
a.
Laporan keuangan merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus
selama satu periode akuntansi, yang dapat dipakai sebagai bahan untuk menilai
hasil kerja pengelolaan koperasi;
b.
Laporan keuangan koperasi merupakan bagian dari sistem pelaporan koperasi yang
ditujukan untuk pihak internal maupun eksternal koperasi;
c.
Laporan keuangan koperasi harus berdayaguna bagi para anggotanya, sehingga
pihak anggota dapat menilai manfaat ekonomi yang diberikan koperasi dan berguna
juga untuk mengetahui:
1. Prestasi
unit kegiatan koperasi yang secara khusus bertugas memberikan pelayanan kepada
para anggotanya selama satu periode akuntansi tertentu;
2. Prestasi
unit kegiatan koperasi yang secara khusus ditujukan untuk tujuan bisnis dengan
non anggota selama satu periode akuntansi tertentu;
3. Informasi
penting lainnya yang mempengaruhi keadaan keuangan koperasi jangka pendek dan
jangka panjang.
· Komponen
laporan keuangan koperasi
Dalam
Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Pasal 35, disebutkan
bahwa setelah tahun buku Koperasi ditutup, paling lambat 1 (satu) bulan sebelum
diselenggarakan rapat anggota tahunan, Pengurus menyusun laporan tahunan yang
memuat sekurang-kurangnya:
· Neraca;
· Perhitungan
Hasil Usaha;
· Catatan
Atas Laporan Keuangan;
Dalam
pedoman umum akuntansi koperasi ini, komponen laporan keuangan dilengkapi
sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
(SAK ETAP), yaitu:
· laporan
perubahan ekuitas (modal);
· laporan
arus kas.
·
·
B.
Perlakuan Khusus Akuntansi Koperasi
Tujuan
laporan keuangan koperasi adalah menyediakan informasi mengenai posisi
keuangan, kinerja dan informasi yang bermanfaat bagi pengelola, anggota
koperasi dan pengguna lainnya dalam pengambilan keputusan.
Penyajian
informasi laporan keuangan koperasi harus memperhatikan ketentuan SAK ETAP yang
merupakan informasi kualitatif antara lain:
1. Dapat
dipahami
Kualitas penting informasi yang
disajikan dalam laporan keuangan adalah kemudahan untuk dipahami oleh pengguna;
2. Relevan
Informasi keuangan harus relevan dengan
kebutuhan pengguna untuk proses pengambilan keputusan dan membantu dalam
melakukan evaluasi;
3. Materialitas
Informasi yang disampaikan dalam jumlah
yang cukup material. Pos-pos yang jumlahnya material disajikan tersendiri dalam
laporan keuangan. Sedangkan yang jumlahnya tidak material dapat digabungkan
sepanjang memiliki sifat atau fungsi yang sejenis. Informasi dianggap material
jika kelalaian untuk mencantumkan (omission) atau kesalahan dalam mencatat (misstatement)
mempengaruhi keputusan yang diambil;
4. Keandalan
Informasi memiliki kualitas andal jika
bebas dari kesalahan material dan bias (jika dimaksudkan untuk mempengaruhi
pembuatan suatu keputusan atau kebijakan untuk tujuan mencapai suatu hasil tertentu;
5. Substansi
mengungguli bentuk
Transaksi dan peristiwa dicatat dan
disajikan sesuai dengan substansi dan realitas ekonomi;
6. Pertimbangan
Sehat
Pertimbangan sehat mengandung unsur
kehati-hatian pada saat melakukan pertimbangan yang diperlukan dalam kondisi
ketidakpastian, sehingga aset atau penghasilan tidak disajikan lebih tinggi dan
kewajiban atau beban tidak disajikan lebih rendah.
Penggunaan pertimbangan sehat tidak
memperkenankan pembentukan asset atau penghasilan lebih rendah atau pencatatan
kewajiban atau beban yang lebih tinggi;
7. Kelengkapan
Agar dapat diandalkan, informasi dalam
laporan keuangan harus lengkap dalam batasan materialitas dan biaya.
Kesengajaan untuk tidak mengungkapkan mengakibatkan informasi menjadi tidak
benar atau menyesatkan, karena itu tidak dapat diandalkan dan kurang mencukupi
jika ditinjau dari segi relevansi;
8. Dapat
Dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan
laporan keuangan koperasi antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan
posisi dan kinerja keuangan. Pengguna juga harus dapat membandingkan laporan
keuangan antar koperasi atau koperasi dengan badan usaha lain, untuk
mengevaluasi posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan secara
relatif;
9. Tepat
Waktu
Informasi dalam laporan keuangan harus
dapat mempengaruhi keputusan ekonomi para penggunanya. Tepat waktu meliputi
penyediaan informasi laporan keuangan dalam jangka waktu pengambilan keputusan;
10. Keseimbangan antara Biaya
dan Manfaat
Evaluasi biaya dan manfaat merupakan
proses pertimbangan yang substansial. Dalam evaluasi manfaat dan biaya, entitas
harus memahami bahwa manfaat informasi mungkin juga manfaat yang dinikmati oleh
pengguna eksternal.
C.
Pengukuran Unsur-Unsur Laporan Keuangan
Pengukuran
adalah proses penetapan jumlah uang yang digunakan entitas untuk mengukur aset,
kewajiban, penghasilan dan beban dalam laporan keuangan. Proses ini termasuk
pemilihan dasar pengukuran tertentu.
sumber
Punya Pulsa tapi tidak tau mau diapakan???
BalasHapusMari Join di Donaco Poker manfaatkan Pulsa kamu sebagai Ladang uang
Hubungi Kami Secepatnya Di :
WHATSAPP : +6281333555662
Mau bermain slot dengan deposit Pulsa?
BalasHapusKlik ====> Regis Slot Deposit Pulsa
Mari join segera
Info hub
WA : 0822 6793 2581