BAB XIII
KEWIRAUSAHAAN
1. Sebenarnya definisi
kewirausahaan itu
cukup bervariasi, tapi di sini kita coba buat definisi
kewirausahaaninisecaraumumdanbahasasehari-hari.
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah katausahayangberartibekerja,melakukansesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapasumber.
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa: Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
Seperti kita tahu kewirausahaan berasal dari kata dasar wirausaha dan wirausaha terdiri dari 2 kata yaitu, wira yang berarti kesatria, pahlawan, pejuang, unggul, gagah berani, sedangkan satu lagi adalah katausahayangberartibekerja,melakukansesuatu.
Dengan demikian pengertian dari wirausaha ditinjau dari segi arti kata adalah orang tangguh yang melakukan sesuatu. Tetapi kalau definisi kewirausahaan yang lebih detail disini akan kita ambil dari beberapasumber.
Mengacu dari Keputusan Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusahan Kecil Nomor 961/KEP/M/XI/1995, disebutkan bahwa: Wirausaha adalah orang yang mempunyai semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan.
2. Kewirausahaan
adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha
atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan serta menerapkan
cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam
rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan
yang lebih besar.
Kewirausahaan atau dalam bahasa perancis
disebut entrepreneurship dan kalau diterjemahkan secara harfiah punya
pengertian sebagai perantara, diartikan sebagai sikap dan perilaku mandiri yang
mampu memadukan unsur cipta, rasa dan karya atau mampu menggabungkan unsur kreativitas,
tantangan, kerja keras dan kepuasan untuk mencapai prestasi maksimal .
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.
Demikianlah beberapa definisi kewirausahaan yang bisa jadi bahan pertimbangan untuk teman-teman semua, semoga teman-teman bisa mengambil suatu kesimpulan baru.
Stoner, James: kewirausahaan adalah kemampuan mengambil faktor-faktor produksi-lahan kerja, tenaga kerja dan modal-menggunakannya untuk memproduksi barang atau jasa baru. Wirausahawan menyadari peluang yang tidak dilihat atau tidak dipedulikan oleh eksekutif bisnis lain.
Demikianlah beberapa definisi kewirausahaan yang bisa jadi bahan pertimbangan untuk teman-teman semua, semoga teman-teman bisa mengambil suatu kesimpulan baru.
INTRAPRENEURSHIP
Intrapreneurship adalah kewirausahaan (entrepreneurship)
dalam perusahaan (enterprenership inside of the organization) atau dapat
dikatakan bahwa intrapreneurship adalah entrepreneuship yang ada di dalam
perusahaan. Konsep intrapreneurship pertama muncul pada tahun 1973 oleh
Susbauer dalam tulisannya yang berjudul “Intracoporate Enterpreneurship :
Programs in American Industry”, dan kemudian dipopulerkan oleh Pinchott (1985)
dan Burgelman (2007) dalam disertasinya.
Princhott (1985) mendefinisikan seorang intrapreneur
adalah seorang yang memfokuskan pada inovasi dan kreativitas dan yang
mentransformasi suatu mimpi atau gagasan menjadi usaha yang menguntungkan yang
dioperasikannya dalam lingkup lingkungan perusahaan. Oleh karena itu, agar
sukses intrapreneurship harus diimplementasikan dalam strategi perusahaan
(Dalam Budiharjo, 2011:152).
Asef Karimi, dkk (2011) menyebutkan bahwa
Intrapreneurship berakar pada kewirausahaan (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic,
2001; Davis, 1999; Honig, 2001), ada beberapa perbedaan antara intrapreneurship
dan kewirausahaan. Pertama semua, intrapreneur membuat keputusan berisiko
menggunakan sumber daya perusahaan. untuk melakukannya, pengusaha menggunakan
sumber daya mereka sendiri (Antoncic dan Hisrich, 2001; Luchsinger dan Bagby,
1987; Morris et al, 2008). Kedua, intrapreneurship terjadi di antara karyawan
dari dalam organisasi mereka, sedangkan kewirausahaan cenderung terutama secara
eksternal terfokus (Amo dan Kolvereid, 2005; Antoncic, 2001; Antoncic dan
Hisrich, 2001; Davis, 1999; Luchsinger dan Bagby, 1987).
Lebih lanjut Asef
Karimi, dkk (2011) menyebutkan bahwa sepertiga dari semua, pengusaha lebih
memilih untuk mengembangkan pengetahuan tacit dalam organisasi baru daripada
menggunakan prosedur atau mekanisme dari perusahaan lain. Di sisi lain,
intrapreneur bekerja dalam organisasi yang sudah memiliki politik mereka
sendiri, bahasa, prosedur, dan birokrasi (Antoncic, 2001; Antoncic dan Hisrich,
2001; Davis, 1999; Honig, 2001).
Meskipun
kewirausahaan dan intrapreneurship memiliki perbedaan penting, mereka juga
memiliki beberapa koneksi karena intrapreneurship secara konsisten diposisikan
sebagai kewirausahaan dalam organisasi (Antoncic, 2001; Davis, 1999, dalam Asef
Karimi, dkk, 2011).
Ultrapreneur Dan
Ecopreneur
Ultrapreneur
adalah wirausaha
yang pandai melakukan strategic allience dan outsourcing strategy yang tepat,
tanpa menghilangkan kreativitas dan kepercayaan diri, dan mampu membuat
benchmarking yang sinergis. Strategic alliance adalah persekutuan yang terdiri
dari dua atau lebih perusahaan yang melaksanakan suatu proyek tertentu atau
melakukan kerja sama di suatu bidang usaha tertentu. Outsourcing strategy
adalah strategi perusahaan untuk menyerahkan usaha (dalam bentuk jalinan kerja
sama) di luar usaha utama kepada perusahaan lain yang lebih kompeten.
Benchmarking adalah proses memperbandingkan produk, pelayanan, atau praktek
bisnis secara berkesinambungan terhadap pesaing utama atau perusahaan yang
dianggap sebagai panutan dalam bidang usahanya. Sinergi merupakan hasil kerja sama
yang lebih besar daripada penjumlahan hasil dari masing-masing pihak bila ia
bekerja sendiri-sendiri.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
ultrapreneur adalah wirausaha plus. Salah satu ultrapreneur yang berhasil di
Indonesia adalah Ir. Ciputra. Peluang bisnis utamanya adalah
pengubahan daerah pinggiran pantai yang tidak produktif menjadi kawasan
rekreasi Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara yang setiap tahunnya
menghadirkan jenis rekreasi yang baru. Di samping itu, ia juga memperkenalkan
sistem sewa perkantoran untuk pertama kalinya di Jakarta, yaitu di Wisma
Metropolitan, yang kemudian menjadi mode di kalangan bisnis properti.
Ecopreneur adalah wirausaha yang peduli dengan masalah
lingkungan atau kelestarian lingkungan Dengan demikian dalam menjalankan
kegiatannya, mereka juga selalu memperhatikan daya dukung lingkungan dan
berusaha meminimisasikan dampak kegiatannya terhadap lingkungan.
Pradigma baru kewirausahaan
ketika ada
seorang pekerja di kantoran, kemudian dia membuka usaha atau berwirausaha,
tanpa mempunyai skill sebelumnya, kemudian dia sukses dalam berwirausaha
walaupun basicnya bukan wirausaha”
Artinya paradigma
baru berwirausaha menjelaskan bahwa berwira usaha tidak hanya memiliki satu
profesi atau satu kemampuan yang dibentuk sejak dini atau diwariskan oleh orang
tua, paradigma baru berwirausaha mengajarkan setiap orang bisa
berwirasausaha dan menjadi wirausaha yang sukses asal mempunyai kemampuan tanpa
harus mempunyai basic dari awal,
Contohnya ‘ ada pegawai atau pun profesi
yang lain seperti seorang ibu rumah tangga, yang sebelum tidak tahu akan
berwirausaha kemudian suatu hari mereka memulai berwirausaha dengan nol,
setelah lama kemudiaan usaha mereka sukses.
KEWIRAKOPERASIAN
Kewirakoperasian
adalah suatu sikap mental positif dalam usaha komperatif dengan mengambil
prakasa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada
prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan terpenuhinya kebutuhan nyata, serta
peningkatan kesejahteraan bersama.
Dari
definisi tersebut terkandung beberapa unsur yang patut diperhatikan:
1. Kewirausahan koperasi merupakan sikap mental positif dalam
berusaha secara komperatif. Ini berarti kewirakopersian harus mempunyai
keinginan untuk memajukan organisasi koperasi.
2. Tugas utama kewirakoperasian adalah mengambil prakasa inovatif
artinya berusaha mencari, menemukan dan memanfaatkan peluang yang ada demi
kepentingan bersama, selain itu kewirakoperasian juga menciptakan keunggulan
bersaing koperasi dibanding dengan organisasi usaha pesaingnya.
3. Wirakoperasi harus mempunyai keberanian mengambil resiko karena
dunia penuh dengan kepastian. Oleh karena itu dalam menghadapi situasi semacam
itu diperlukan seorang wirausaha yang mempunyai kemampuan mengambil resiko.
4. Kegiatan wirakoperasi harus berpegang teguh pada prinsip identitas
koperasi yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
5. Tujuan utama setiap wirakoperasi adalah memenuhi kebutuhan nyata
anggota koperasi dan meningkatkan kesejahteran bersama.
Berdasarkan fungsinya, Jenis kewirakoperasian
dibedakan menjadi 3 hal yaitu :
1. Kewirakoperasian Rutin
Kewirakoperasian rutin diarahkan pada kegiatan rutin organisasi
usaha koperasi seperti produksi, pemasaran, personalia, keuangan, administrasi,
dll.
2.
Kewirakoperasian Arbitrage
Arbitrage di sini dimaksudkan sebagai keputusan yang diambil dari
dua kondisi yang berbeda. Tugas utama wirakoperasi dalam hal ini mencari
peluang yang menguntungkan dari dua kondisi yang berbeda.
3. Kewirakoperasian
Inovatif
Wirakoperasi yang inovatif berarti wirakoperasi yang selalu tidak
puas dengan kondisi yang ada.Ia selalu berusaha mencari, menemukan dan
memanfaatkan peluang yang diperoleh.
sumber